SELAMAT DATANG DI BLOG LAPAH SINGUT TERIMA KASIH SUDAH MAMPIR

Rabu, 21 Mei 2014

ADAT PERNIKAHAN UNIK DI KABUPATEN OKU SELATAN

TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Ada istilah unik dari adat pernikahan di OKU Selatan, yakni pria bisa 'membeli' wanita yang dilakukan saat seorang pria tengah dekat dengan tambatan hatinya.
Jangan berpikiran negatif dulu dengan istilah 'membeli' dari adat pernikahan OKU Selatan. Istilah itu bukan berarti seorang pria yang memiliki banyak uang bisa mendapatkan gadis idamannya dengan mengeluarkan sejumlah uang.
'Membeli' dalam adat pernikahan OKU Selatan merupakan kesepakatan antara seorang pria dengan pacar wanitanya.
Dikatakan salah satu pemerhati budaya OKU Selatan, Hasan MK, adat pernikahan dimana pria 'membeli' pujaan hatinya merupakan adat asli masyarakat OKU Selatan. Masyarakat OKU Selatan menyebut adat pernikahan ini dengan istilah 'jujur' atau pernikahan baibai.
"Pada adat pernikahan ini, pria menjujur (membeli) wanitanya. Ini dilakukan antara dua sejoli yang tengah memadu kasih," kata Hasan, Jumat (23/8/2013).
Dilanjutkan Hasan, adat nikahan baibai merupakan kesepakatan antara pria dengan wanita yang tengah memadu kasih. Saat pacaran, sepasang kekasih itu memang sudah memutuskan mau menikah dengan menggunakan adat nikahan seperti apa. Nantinya, jika sudah disepakati kedua sejoli, si pria akan menyampaikan kesepakatan itu kepada orangtuanya.
Istilah membeli dalam adat nikahan OKU Selatan ini memang dalam arti sesungguhnya. Pria yang nantinya akan mengikat pujaan hatinya akan memberikan sejumlah uang kepada orangtua pacarnya.
Setelah diputuskan akan menikah secara baibai, kata Hasan, orangtua si pria akan mendatangi kediaman orangtua si wanita. Tujuannya, orangtua pria ingin mengungkapkan bahwa mereka ingin meminang si wanita.
"Pada pertemuan pertama, hanya berembuk soal kapan waktu lamaran. Setelah kedua pihak sepakat, orangtua pria nantinya akan datang kembali di waktu yang telah disepakati," kata Ketua Dewan Adat OKU Selatan ini.
Di hari yang telah ditentukan, orangtua si pria kembali mengunjungi rumah orangtua si wanita untuk melamar. Mereka datang membawa kotak yang berisikan sirih, kapur, dan pinang. Kotak itu lalu diserahkan kepada orangtua si wanita.
Setelah diterima, salah satu dari orangtua wanita mengambil pinang yang ada di dalam kotak dan selanjutnya diserahkan ke orangtua mempelai wanita.
"Kotaknya sama dengan seperti kotak sekapur sirih yang sering dilihat dalam tarian Sekapur Sirih. Bedanya, karena tujuannya meminang, maka yang diambil adalah pinang, bukan sirih," kata Hasan.
Jika orangtua si wanita menerima dan memakan pinang itu, maka lamaran orangtua si pria diterima. Mulailah disepakati kapan akan dilangsungkannya akad nikah dan resepsi nikahan. Akad nikah digelar di rumah pihak wanita, sementara resepsi nikahan dilaksanakan di rumah pihak pria.
Zaman dulu, menurut Hasan, bujang gadis dari OKU (OKU Selatan merupakan pecahan dari OKU) tidak mengenal pacaran. Sangat jarang dilihat pria dan wanita berjalan berduaan sambil memegang tangan. Jika ada, keduanya saat itu juga akan langsung dinikahkan.
Di jaman dulu, jika pria terpikat dengan seorang gadis, dia akan langsung berbicara soal pernikahan. Sejak itu pula si pria dan si wanita memutuskan mau menikah dengan adat apa.
"Sebab itu, jarang sekali ditemukan adanya perzinahan. Mereka yang memadu kasih segera dinikahkan sehingga tidak ada hubungan suami istri di luar pernikahan," jelas Hasan.(refly permana)

ARTI LOGO KABUPATEN OKU SELATAN

Arti Logo

No.
Nama Gambar
Gambar
Uraian
1
Tepak Sirih
Tepak sirih melambangkan kehormatan adat daerah sejak zaman dahulu yang merupakan akar budaya yang sudah menjadi tradisi dalam masyarakat pada setiap acara adat.
2
Mahkota
Ukiran berwarna emas seperti akar yang sering dipakai pada pelaminan pengantin dalam Kabupaten melambangkan bahwa masyarakat Kabupaten masih menjunjung kebudayaan dari zaman dahulu.
3
Jembatan Ogan
Jembatan Ogan merupakan jembatan yang bersejarah bagi masyarakat Kabupaten sebagai jembatan pertama di Baturaja.
4
Aliran Sungai
Dua gelombang melambangkan aliran sungai ogan di Baturaja yang berasal dari 2 (dua) sungai besar yaitu sungai ogan dan sungai lengkayap.
5
Rantai Emas Berjumlah 11 (sebelas)
Melambangkan persatuan masyarakat dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu walaupun berbeda suku dan agama tetap terjalin persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
6
Pohon Karet
Karet merupakan potensi unggulan dalam Kabupaten disamping kelapa sawit.
7
Padi
Melambangkan kemakmuran
8
Kapas
Melambangkan kesejahteraan
9
Pabrik
Pabrik melambangkan kemajuan industri dalam Kabupaten
10
Keris
Keris berwarna emas bermata keatas melambangkan semangat hidup dan kepahlawanan masyarakat Kabupaten.
11
OKU
Mengandung arti kesatuan yang erat.
12
Motto
Sehaluan dan setujuan seluruh masyarakat dalam Kabupaten.

No.
Ketentuan Warna Pada Lambang
Uraian
1
Putih berarti Suci /Toleransi
2
Hitam berarti Keadilan
3
Kuning berarti kebesaran / Keluhuran
4
Merah berarti Kepewiraan / Keberanian.
5
Hijau Tua/Muda berarti kesuburan & kemakmuran
6
Biru Tua dan Biru Keputihan berarti Kesetian
7
Orange berarti Kemasyarakatan
8
Kuning emas berarti Kabupaten Ogan Komering Ulu kaya akan sumber daya alam.

SI PAHIT LIDAH DAN PENINGALANYA

nilah bukti (mitos) si pahit lidah di tengah masyarakat yang saat ini masih membekas di lingkungan masyarakat.

Si Pahit Lidah, suatu legenda yang hampir punah di mata penduduk Sumatera, khususnya di Sumatera Selatan karena sampai sekarang belum bisa di pastikan dari mana asal usulnya.




Si Pahit Lidah dan peninggalan-peninggalannya

1.Batu Macan...!!!!!!!!



Konon batu ini sudah ada sejak abad ke 14 terdapat di Desa Pagar Alam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. Penduduk setempat meyakini batu macan adalah simbol  sebagai wujud nyata paraturan adat (perdat) yang harus dipatuhi. Menurut cerita penduduk setempat Dahulu kala ada seekor macan yang kerap kali mengganggu masyarakat desa di empat wilayah (Pagar Gunung, Gumay Ulu, Gumay Lembah, dan daerah Gumay Talang).

Keganasan macan yang semakin merajalela kepada penduduk, membuat Si Pahit Lidah memperingati macan untuk tidak meneruskan kelakuannya, namun sampai tiga kali teguran tidak pernah dipatuhinya dan macan terus saja mengganggu penduduk.

Ketika Si Pahit Lidah sedang bersantai dan berjemur di batu penarakan sumur tinggi, dari jauh dilihatnya seorang wanita sedang menjemur padi sambil menggendong anaknya, dan pada saat yang sama datang seekor macan dari arah belakang wanita secara mengendap-endap untuk menerkam wanita bersama anak yang ada di gendongannya.

Melihat itu, kembali Si Pahit Lidah memperingati macan, namun sayangnya teguran itu tidak juga membatalkan niatnya untuk menerkam wanita tersebut, sampai akhirnya Si Pahit Lidah berucap “Aii, dasar batu kau nii!” dan tiba-tiba macan tersebut berubah menjadi batu.

Anehnya, bukan hanya macan yang menerima kutukkan dari Si Pahit Lidah, wanita berserta anak yang sedang digendongnya turut menjadi batu. Setelah diselidiki, ternyata wanita tersebut adalah wanita pezinah dan anak yang sedang digendongnya adalah anak hasil perzinahan.

Dari kisah itu, penduduk setempat mempercayai, apabila seseorang diketahui berzinah, maka terdapat hal-hal yang harus dilakukan oleh si pelaku yakni menyembelih kambing sebagai basoh rumeh (pembersih rumah. red), dan apabila si wanita mengandung dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau sebagai basoh marge (pembersih lingkungan. red). Hanya saja, sebelum kedua hewan tersebut disembelih maka pelaku harus dikucilkan dan tidak boleh bergaul seperti diungsi kan di daerah lain atau di pegunungan, dan akan dapat diterima di masyarakat kembali setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut.


2.Goa Putri...!!!!!!!!!!
Menurut legenda yang dipercaya sampai sekarang, dulu tinggallah seorang Putri Balian bersama keluarganya. Suatu saat, sang Putri mandi di muara Sungai Semuhun (sungai yang mengalir di dalam goa, bermuara di sungai Ogan), persis pada pertemuan sungai itu dengan sungai Ogan. 

Pada suatu saat, kebetulan seorang pengembara sakti lewat, namanya Serunting Sakti atau yang lebih dikenal dengan nama Si Pahit Lidah. Melihat Sang Putri di sungai hendak mandi, Si Pahit Lidah mencoba menegur. Namun tidak dipedulikan sama sekali oleh Sang Putri. Sampai beberapa kali Si Pahit Lidah menegur Sang Putri, tetap saja tidak dihiraukan oleh Sang Putri. "Sombong benar si Putri ini, diam seperti batu saja...," kata Si Pahit Lidah menggumam. Gumaman itu langsung mengenai Sang Putri, sehingga serta merta Sang Putri berubah menjadi batu. Itulah batu yang terdapat di Sungai Ogan, seperti yang digambarkan pada awal tulisan ini. 



Si Pahit Lidah lalu meneruskan perjalanannya. Tak disangka sampailah sang pengembara di depan lokasi yang sekarang menjadi goa. "Katanya ini desa, tapi tidak kelihatan orangnya, seperti goa batu saja,' kata Si Pahit Lidah bergumam. Dan jadilah tempat itu sebagai goa batu. Itu legenda terjadinya Goa Putri.
Memasuki Goa Putri, banyak keindahan alam ciptaan Tuhan yang menakjubkan dapat Anda saksikan. Bagaikan perunggalan kerajaan pada zaman dahulu yang telah runtuh namun masih utuh. Dinding goa yang dipenuhi stalagmit dan stalagtit menambah indahnya goa tersebut. Pada pintu masuk dapat Anda lihat patung seekor singa yang seolah-olah sedang orang di sana, jika Anda mencuci muka dengan air tersebut bisa menjadi awet muda, kulit muka tidak kelihatan tua.

 3. Danau Ranau...!!!!!!!

Danau ranau berjarak kira2 342 km dari kota palembang, 130 km dari kota Baturaja. Konon kabarnya hidup seorang yang sangat sakti yaitu Si Pahit Lidah, karena saking lidahnya pahit dapat mengkutuk orang, binatang, atau benda apapun menjadi batu. Hal ini dipercaya karena adanya situs peninggalan zaman dahulu kala yaitu BATU KEBAYAN (candi sepasang pengantin) yang puing-puingnya masih tersisa di dekat Desa Jepara, kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Dan konon dipercaya banyaknya situs (arca atau patung) di daerah Ranau.
 4. Patung Gajah......!!!!!


Lokasi situs megalitik itu letaknya di alam bumi Pasemah Lahat dan Pagar Alam, sekitar 500-an kilometer dari Palembang, di dataran tinggi antara 750 meter-1.000 meter di kaki Gunung Dempo dari Pegunungan Bukit Barisan dan daerah aliran hulu Sungai Musi dan anak-anak sungainya.
Ahli arkeologi Belanda sejak EP Tombrink (1827), Ulmann (1850), LC Westernenk (1921), Th van der Hoop (1932) dan lainnya sejak dulu berusaha memecahkan misteri ilmiah keberadaan kompleks situs megalitik yang penuh serakan peninggalan arkeologi.
Sebetulnya masih banyak peninggalan dari legenda si pahit lidah, seperti arca,lesung,subik,batu sirmol dan lain - lain. Tapi saya kutip yang terkenal di masyarakat.

SEJARAH HAJI SAKTI

Rangkuman Napak Tilas Kita Marga Haji
Sejarah Kerajaan Saka Aji, Marga Haji , Haji Sakti pernah dibukukan oleh pangeran tambuh martabaya IV kira-kira dalam tahun 1815. Buku ini sengaja dibuat dengan lembaran berkulitkan emas, warna kuning emas Adalah lambang tuhan yang maha esa, tercantum dalam warna pakaian Sang Hyang Rakian Sakti/ Pangeran Surya Negara.
Pada masa perang bilah-bilah (sukarami/ saka aji) dan berakhir dibanteng (pauh) buku tersebut diambil oleh rakyat (belanda red) emasnya diambil sedangkan isinya dilempar entah kemana.
Disusunnya kembali sejarah kerajaan saka aji sai yang mana erat hubungannya dengan hukum inti ketuhanan falsafah Jaya Sempurna yang diturunkan oleh Naga Sakti/ Nabi Khidir AS (Aji Saka / Sang Hyang Rakihan Sakti) maka penguraian pencatatan sejarah ini banyak bersangkut paut cara penguraiannya dengan hokum itu.
Buku ini disusun kembali diSaka Aji pada tanggal 20 mei 1984 oleh Raden Santhy Aji keluarga Bhaya Abadi berdasarkan catatan-catatan orang tua, terutama dari catatan Pangeran Tambuh Martabaya VI dan disertai penyelidikan lebih lanjut…
v Sang Hyang Rakian Sakti
Dalam sebuah nama “Pangeran Surya Negara”
Yang berarti “naga sakti membuat peristiwa untuk penurunan hukum matahari”
Surya “matahari”, Naga “sang hyang naga sakti”, dan Gara “gara-gara/peristiwa”
Nama-nama lain Sang Hyang Rakian Sakti:
Aji Saka atau Sipahit Lidah, Naga Sakti atau Nabi Khidir(Ghaib),
Asal-usul beliau:
Beliau adalah malaikat hokum yang ingin merasakan kehidupan sebagai manusia, sehingga beliau memohon kepada tuhan supaya tetap hidup hingga akhir zaman, permohonan beliau terkabulkan oleh tuhan maka beliau bernama Nabi Khidir AS (penguasa ghaib).
Garis besar tugas malaikat hokum itu:
1. menghukum alam supaya senantiasa tenang/ sempurna,
2. sebagai raja alam ghaib
3. mengemban tugas memperingatkan dan sebagainya kepada manusia dan jin akan H.I.K (falsafah jaya sempurna) untuk dapat hidup bermasyarakat hingga akhir zaman.
Urai an diatas adalah asal-usul naga sakti / nabi khidir (santhy) , sang hyang rakian sakti/ pangeran surya Negara.
Pada saat beliau menitis kembali yang kedua kalinya beliau telah memberikan gambaran keadaan beliau zaman yang telah lalu. Yakni:
1. nama sang hyang rakian sakti nama lain sebagai naga sakti(nabi khidir as) untuk pemusatan kepercayaan, yang mana hukumnya berlambang kan matahari dan bulan (cahaya) atau disebut dengan bumbungan matahari(haribaan tuhan yang maha esa / cahaya).
2. nama sang hyang rakian sakti nama lain sebagai Aji Saka (sipahit lidah),
3. kemudian sang hyang rakian sakti dengan nama lain sebagai Pangeran Surya Negara malahan diawali dengan nama santhy yang berarti juru selamat. Makanya jelma haji pecaya apabila dia tak bersalah dia senantiasa dalam lindungan puyang Aji(juru selamat).
v Sang Hyang Rakian Sakti/ Pangeran Surya Negara
Bunyi Sila Tongkat Persumpahan Haji :
1. disini aku dahulu menurunkan hukum (Tenggalom),
2. disini pula aku menurunkan hokum itu (Tongkatnya Miring),
3. disini pula hukum itu diturunkan kembali (Ditegakkan).
Kiasan dari butir kedua “petunjuk bahwa hukum itu akan diturunkan lagi”
Kiasan dari butir ketiga “ telah ditentukan tandanya dengan letak tongkat agak miring,dan diabadikan pada jari telunjuk keturunannya yang miring”.
Perlu diketahui bahwa ini peringatan Sang Hyang bahwa hukum itu akan diturunkan kembali, maka makna dari butir 3 “keturunannya harus menjaga dan menegakkan hukum (Persumpahan Haji) itu kembali.
v Ke-12 Hulubalang Sang Hyang Rakian Sakti:
1. Iskandar Alamsyah, diSiguntang’
2. Bagus Kuning/ Raden Kuning, diBagus Kuning Palembang,
3. Sapu Rantau,di daerah Saka Tiga
4. Si Tunggang Abang di Mara Bahala Martapura,
5. Raden Keling di Putaran Tasik Danau Ranau,
6. Komering Raja Ngaruntak di Muara Selabung/ Muaradua,
7. Ratu Aceh , lokasi Buay Haji/ Pusat Haji Sakti sekarang Kuripan Aji
8. Macan Begerom di Matahari, lokasi Muara Sungsang,
9. Macan Putih dibulan, lokasi Pesagi atau sekarang Kenali,
10. Macan Ulung dihulu Sungai, daerah Pugung,
11. Jugul Matahari diBumi Lengang, daerah Pemetung Sengang Ranau,
12. Raden Selinggang diJaga Mendung, lokasi Puncak Seminung.
Selain kedua belas hulubalang beliau dibantu seorang Patih yaitu:
Patih Sewatang.
v Tanda Kekuasan Aji Saka/ Sipahit Lidah atau Puyang Rakian Sakti:
Adalah sebuah “kayu cendana” yang ditanam sebagai ciri/tanda makam Sang Hyang Rakian Sakti yang dimakamkan di “Saka Aji” yang sekarang bernama “Sukarami Aji”. Cendana sakti itu tak obahnya sebagai pertanda persumpahan beliau sebagai Aji Saka/Sipahit Lidah, bahwa dia akan menitis kembali seperti sewaktu beliau bersumpah dibawah pohon majapahit sebelum kembali kealam ghaib, pohon majapahit itu adalah pohon henau. dan ternyata beliau menitis kembali dalam sebuah kerajaan majapahit. “Makanya cerita orang yang tua mengatakan bahwa jelma haji anak taha, masih taha dari jelma jawa….. karena sebelum adanya majapahit Aji Saka melakukan persumpahan tanah Haji” cendana sakti ini merupakan pusaka keturunan beliau (Aji Saka).
v Petala Gantung
Pada waktu sulah naga berisang/ patih anom akan pergi ke haji seragi beliau berpesan kepada adik angkatnya/angkonnya Puteri berdarah Putih bahwa apabila sepeninggalnya diHaji seragi ada suatu huru hara maka panggillah ia dengan menabuh/memukul Gamolan atau Gong Khayangan yang berada di Petala Gantung yang sekarang berada dihilir desa Sukarami Aji tepatnya dihilir Pangkalan Nyapah sebelum tendikat. Pada suatu ketika terjadilah huru hara dihaji seragi, maka puteri berdarah putih pergi menuju Aji Sai, dengan menyusuri sungai Saka (Komering sekarang), Sesampainya dimuara Selabung sungai itu bercabang dua maka ragu-ragulah beliau sungai mana yang akan ditempuh. Maka beliaupun menimbang kedua sungai tersebut dengan kemukjizatan beliau maka sungai yang berat adalah sungai Selabung sungai tempat Sulah atau Aji Sai. Akhirnya masuklah beliau menyusuri sungai (selabung) tersebut. Maka menurut riwayat Puteri Berdarah Putih diantar oleh Panglima Puyang Temenggung Sikuncet Besi menuju Aji Sai. Puteri berdarah Putih adalah adik angakt Sang Hyang Rakian Sakti, yang kemungkinan besar adalah saudara sepupu putri ratu Pesagi/Pemanggilan yang berjuluk Bidadari Angsa yang merupakan Permaisuri Sang Hyang Rakian Sakti. Sesampainya Siputeri Berdarah Putih diPetala Gantung, maka ditabuhlah/ dipukul lah Gamolan Khayangan tersebut, sehingga dapat terdengar hingga Pesagi(Ranau) yang mana saat itu Sulah dan Sang Hyang Rakian Sakti sedang berada disana. Mendengar bunyi Gamolan/Gong maka Sulah dan Sang Hyang Rakian Sakti pergi menjemput Puteri Berdarah Putih, yang selanjutnya beliau-beliau ini menetap diPusat Aji Sai (Haji Sakti) yang mana puteri berdarah putih menetap didaerah Sumur Pusaka (sekarang dinamakan Sumur Puteri tempat beliau mandi) daerah ini sekarang bernama Desa Kota Agung Aji.
Kemudian harinya stelah siputeri berdara putih pergi menuju pulau jawa menyusul Sang Hyang Rakian Sakti beliau meninggalkan seorang anak benama Buay Sedatu. Selama diwilayah Aji Sai beliau memiliki pangawal Bernama Kukuk Sinangka-nangka yang memiliki tiga anak buah. Lalu dikemudian harinya lagi menyusul pula kepulau jawa Sulah Naga Berisang dan Supartung yang meninggalkan anak bernama Pangeran Hujan Terima Sakti (cikal bakal desa sukarami adalah keturunannya) sehingga desa Sukarami Aji pada saat hujan mereka mengatakan itu dalah Teghai/terai untuk menghormati nama pangeran Hujan Terima Sakti (Munggu).
Berdasarkan penyelidikan nama semua tokoh Aji Sai yang pergi dari wilayah Aji Sai memiliki makam didaerah Cirebon Jawa Barat dengan nama sedikit berbeda namun memiliki arti yang sama:
1. Sulah Naga Berisang (patih anom) dangan nama naga berisang di gunung sari.
2. Puteri Berdarah Putih dengan nama Jabang bayi diGirang
3. Supartung dengan nama Syehk Megelung Sakti diKarang Kendal (JaTeng)
4. Sungkan disuka ham -+1650, makamnya dimasjid agung tagwa dengan nama Mbah kuwu Sungkan.
Disepanjang aliran sungai Selabung banyak peniggalan kebudayaan hindu/budha yakni dimasa Aji Saka dan sebelumnya. Rakyat sekarang hanya mengetahui itu adalah peninggalan dari majapahit masa Sang Hyang Rakian Sakti. Padahal sebelum beliau ini membawa kebudayaan/ penyebaran islam, pernah terjadi suatu persumpahan tanah atau wilayah antara Sang Hayang Rakian Sakti dengan Suku Abung(Lampung) dimana beliau dengan persumpahan tongkatnya mengatakan dibawah tongkatnya tersebut adalah tanah haji untuk menyakinkan bahwa tanah diwilayah Haji sakti itu adalah tanah haji, bila bukan beliau akan mati didalam sumpah tersebut. Dengan kecerdikan beliau pergi sebentar ketanah suci mekkah untuk mengisi bagian bawah tongkat beliau.
Tempat persumpahan itu sekarang dinamai Tanjung Haji dan tongkat tersebut ditancapkan disana sebagai tugu yang setiap orang lewat disana ditumpukan batu disekitar tongkat.
v PERNIKAHAN RAKIAN SAKTI
Hari-hari yang damai dan tentram pun dirasakan masyarakat dengan peraturan dan adat yang baru dibawah kekuasaan rakian.
Dalam keadaan masyarakat yang damai dan tentram tersebut rakian terfikir ingin memiliki isteri, diketahuilah oleh naga berisang tentang keinginan rakian tersebut, naga berisang berkata pada rakian “izinkan aku mencarikan isteri untukmu dari negeri cina”. Rakianpun menjawab “baiklah aku izinkan”. Naga berisangpun mengenalkan gadis cina tersebut kepada rakian namun rakian tidak setuju, kemudian rakian dengan ksaktiannya naik keatas awan sambil melihat-lihat. Dalam pandangannya yang jauh ia melhat puteri dari ratu pesagi yang cantik dan anggun sedang mandi dibukit pesagi, jatuh cintalah rakian pada puteri ratu pesagi tersebut, kemudian mereka bertemu dan bersenda gurau diketahuilah namanya Puteri Dayang Nyerupa.
Rakian yang sedang kasmaran tersebut memanggil saudaranya Naga Berisang dan Ratu Acih kemudian menceritakan kepada mereka bahwa ia sedang kasmaran dan berniat ingin menikahi puteri tersebut,
“bagaimana caranya agar aku bisa menikah dengan Putri Dayang Nyerupa?!” ucap Rakian pada mereka berdua.
Naga Berisang dan Ratu Acih pun ikut berbahagia lalu berkatalah mereka berdua “baiklah kami menunggu perintah”
Rakianpun meminta Ratu Acih datang kepada Ratu Mesagi untuk menyampaikan maksudnya meminang Puteri Dayang Nyerupa. Tanpa berfikir panjang berangkatlah Ratu Acih menghadap Ratu Mesagi, sesampainya disana Ratu Acih menyampaikan permintaan Rakian, Ratu Mesagi dan Puteri pun menyetujuinya.
Ratu Mesagi berkata “baiklah, namun kami memiliki adat bertunangan”
“baiklah, apa yang ratu mesagi inginkan??” jawab Ratu Acih
“sesungguhnya Rakian telah mengetahui apa yang menjadi adat bertunangan, kami meminta semambu ulung menjadi tongkat, buluh merindu, buluh kebut, buluh akar, cendana ulung” ujar Ratu Mesagi.
jawab Ratu Acih “baik, akan kusampaikan pada Rakian, aku mohon pamit untuk kembali ketanah haji”
Pada saat yang bersamaan dengan keberangkatan Ratu Acih menghadap Ratu Mesagi, Rakian memerintahkan Naga Berisang untuk mengambil buku hokum dan adat yang berada didalam laut kedu dibawah kayu pauh jenggi, putaran tasik. Naga Berisangpun menyanggupinya.
Naga berisang berangkat menuju pauh jenggi, putaran tasik, naga berisang merubah dirinya menjadi ikan kihung (gabus) namun tidak dapat sampai pada dasar laut karena banyak yang menghalangi, naga berisangpun naik kembali kepermukaan ditemukannya ada Rakian Sakti berdiri diatas permukaan laut, Naga Berisangpun berkata “aku belum sampai kedasar karena banyak yang menghalangi”
“cobalah sekali lagi, berubahlah kamu menjadi naga dan gantungkan kakimu pada kakiku” jawab Rakian Sakti.
“baiklah” jawab Naga Berisang.
Naga Berisang merubah dirinya lagi menjadi Naga lalu menggantungkan kakinya dengan Rakian dan kembali menyelam untuk mengambil buku yang dimaksud. Sesampainya didasar laut terkejutlah Naga Berisang karena yang menjaga buku tersebut adalah Rakian Sakti, lalu Naga Berisang menyampaikan maksud dan tujuannya untuk membawa buku tersebut, diberikanlah buku tersebut kemudian Naga Berisang kembali kepermukaan untuk menyerahkan buku yang diambil oleh Naga Berisang. Sesampainya dipermukaan laut, Naga Berisang kembali terkejut karena Rakian Sakti tetap ada dipermukaan laut menunggu Naga Berisang mengambil buku hukum dan adat.
Naga Berisang menyerahkan buku hukum dan adat tersebut lalu berkata pada Rakian “sejak hari ini aku akui kamu lebih sakti dari aku, memang benar aku lebih tua dari kamu namun kamu lebih sakti dari pada aku, kini aku memanggil kamu kakak”.
Rakianpun tersenyum sambil menjawab “baiklah, aku terima kalau itu keinginanmu, ayo kita kembali ketanah haji untuk menetapkan hukum dan adat”.
“baiklah, ayo kita berangkat” jawab Naga Berisang
Sesampainya mereka dipurna dikumpulkanlah semua hulu balang lalu menetapkan hukum dan adat. Tak lama kemudian Kembalilah ratu acih ketanah haji dan menyampaikan semua permintaan Ratu Mesagi dan puteri kepada rakian.
Rakian pun berkata “baiklah, kita penuhi permintaan Ratu Mesagi.”
Selang beberapa waktu mereka menyiapkan bahan-bahan yang diminta ratu mesagi,
Kemudian rakian berkata “semua permintaan telah kita adakan, antarkanlah besok keRatu Mesagi” ucap rakian pada Ratu Acih.
“baiklah” jawab Ratu Acih.
Keesokan harinya berangkatlah Ratu Acih ke mesagi, sesampainya dimesagi telah disambut dengan hormat oleh Ratu Mesagi.
“kami telah menerima ini, namun masih ada lagi permintaan kami yaitu; pinang beragai, iban beragai, rukuk menyalang, tembakau” ucap Ratu Mesagi kepada Ratu Acih.
Ratu Acihpun menjawab “baik kami terima paermintaan Ratu Mesagi, dan aku mohon pamit untuk kembali ketanah haji”
Sampailah Ratu Acih ditanah haji langsung menyampaikan permintaan ratu mesagi tersebut kapada rakian.
“baiklah, kita kumpulkan lagi permintaan Ratu Mesagi tersebut, namun berangkatkanlah dulu utusan ke bumbung matahari untuk memberitahukan berita ini kepada adikku Puteri Berdarah Putih dan memintanya datang kemari untuk menyusun permintaan ratu mesgi ini” ucap rakian pada ratu ratu acih.
“baik” jawab ratu acih.
Setelah menunggu, sampailah puteri berdarah putih ditanah haji dan bertemulah dengan rakian. Partemuan ini disambut bahagia oleh rakian, rakianpun menceritakan keinginannya untuk meminang. Tak lama dari kedatangan puteri berdarah putih bermufakatlah mereka merencanakan permintaan Ratu Mesagi dan Puteri Dayang Nyerupa.
“mari kita kerjakan, kita ikuti bunyi dari buku hukum dan adat dari laut kedu dibawah kayu pauh jenggi, putaran tasik dalam sepeku itulah yang akan kita gunakan” ucap puteri berdarah putih.
Lalu diserahkan semua bahan dan alat yang dibutuhkan kepada puteri berdarah putih, dan puteri pun dibuatkan mahligai diseberang gunung pauh untuk menyiapkan cara-cara pengunjungan (adat pernikahan). Dibuatkan pancur tujuh tempat mandi dan dari pinggir way selabung menuju mahligai terdapat sumur yang dinamakan sumur puteri berdarah putih. Setelah semua disiapkan maka pernikahan dan seserahan dilaksanakan dengan aturan yang tertulis dari buku hukum dan adat yang didapat dari laut kedu tersebut. Menikahlah rakian sakti dengan Puteri Dayang Nyerupa dari Mesagi.
(tatacara pernikahan dengan adat masih tetap berlaku hingga sekarang ditanah haji)
* hani crita ke 2 lah slesai perang kekuasaan….
ditambahkan oleh: Yudha (http://www.facebook.com/profile.php?id=1813615671)
v ASAL MUASAL TANAH HAJI
Kisah ini Berawal dari sekelompok persaudaraan pertalian darah dengan kesaktian yang sangat tinggi, kelompok ini dipimpin oleh HYANG JAGAT PRABU / RAKIAN SAKTI / NEGARA SAKTI bersama saudara pertalian darahnya NAGA BERISANG (SAILILLAH) membawa tanah haji dari mekah…dengan anggota (hulu balang) :
1. Tuan Makdum
2. Bagus Kuning
3. Sandar Alam
4. Sapu Rantaw
5. Jugil Butaring
6. Si Tunggang Abang
7. Radin geruntak
8. Ratu Acih
9. Macan Ulung
10. Prajurit Perca
11. Macan Putih
12. Macan Gerom
Mereka datang dari bumbung matahari (arah matahari terbit / timur) dengan mengikuti air dari lautan, sampailah mereka didaratan (sekarang palembang / sumatera selatan), kemudian rakian sakti memerintahkan beberapa hulu balangnya untuk menetap dibeberapa daerah yaitu :
1. Tuan Makdum di Muara Sungsang
2. Bagus Kuning di Batu Ampar
3. Sandar Alam di Bukit Seguntang
4. Sapu Rantaw di Saka Tiga
5. Jugil Butaring di Bumi Lengang
6. Si Tunggang Abang di Pulau Berhala
7. Radin geruntak di Muara Komering
Perjalanan dilanjutkan mengikuti air jernih, sampailah rombongan diPelangka.
berkatalah rakian pada rombongan “kita singgah disini”
kemudian mereka mendarat ditanjungan. Sesampainya ditanjungan berkata kembali rakian “inilah tanahku yang kuberi nama tanjung haji (tanah haji)”. Saat yang bersamaan rakianpun meletakkan tanah yang ia bawa dari haji (mekah). Rakian pun kembali memerintahkan anggota yang tersisa untuk menetap dibeberapa daerah yaitu:
1. Ratu Acih di ketapan
2. Macan Ulung di Hulu sungai
3. Prajurit Perca di Gunung Mesiki
4. Macan Putih di Mendala bulan
5. Macan Gerom di Matahari
Lalu Rakian Sakti dengan saudara talian darahnya Naga Berisang meneruskan perjalanannya mengikuti sungai jernih (selabung) sampai kedaerah yang subur tanahnya namun sudah ada warga yang menetap, itu adalah warga abung…
Karena rakian merasa itu masih dalam wilayahnya tanah haji, rakian dan naga berisang menetap untuk mempelajari masyarakat tersebut, terdengarlah oleh rakian bahwa sesungguhnya sebelum menjadi kekuasaan abung daerah itu bermukim sekelompok masyarakat yang kemudian dijadikan kekuasaan oleh masyarakat abung, tak selang beberapa lama rakian mengikrarkan “Aku besumpah ini adalah tanah haji dan kalau ini bukan tanah haji maka habislah aku serta anak keturunanku” beliau berikrar sambil memegang tongkat cendana ulung yang didalamnya ada tanah yang berasal dari haji (mekah) {perlu diketahui bahwa masyarakat dan raja abung tidak mengetahui adanya tanah yang disembunyikan dari senjata rakian ini .red}. Terkejutlah warga dan raja abung, berkata raja abung “aku tidak percaya ini tanah haji dan apabila perkataanmu itu benar maka kamu akan selamat, namun apabila salah maka perkataanmu itu akan mencelakaimu sesuai dengan sumpahmu”.
Setelah peristiwa itu rakian menetap dan bergaul dengan warga setempat, waktupun berlalu dari hari berganti minggu, minggu berganti bulan, dan bulanpun berganti tahun, ternyata rakian masih tetap hidup, raja mulai merasa cemas dengan keadaan ini karena ia berfikir kerajaannya akan terancam apabila terus dibiarkan, kemudian raja pun bersiasat dikumpulkanlah warga masyarakat di ujung kampong dengan memanggil rakian, raja berkata kepada rakian didepan rakyatnya “hari ini aku ingin lihat kebenaran ucapanmu sekali lagi dan apabila itu benar maka aku akan tinggalkan tempat ini bersama bawahan-bawahan setiaku, apakah kamu berani??”
kemudian rakian berkata “baiklah apa permintaan raja aku ikuti”.
Raja pun menjawab “belahlah batu ini tanpa menggunakan senjata”
Rakianpun menyanggupinya, batu yang dimaksud dipukul menggunakan tangan lalu terbelahlah batu tersebut (maka disebut batu pesumpah). Wajah Rajapun memerah karena geram dan menyerang, namun dihalau oleh naga berisang yang selalu ada bersama rakian. Ditengah perselisihan Rakianpun melerai pertikaian tersebut sambil berkata “aku akan keseberang sungai menunggu kamu meninggalkan kampong ini, siapa dari masyarakat yang ingin ikut aku ayo kita menyebarang!!!”.
Beberapa orang dari masyarakat yang merasa tanah itu bukan milik bangsa abung mengikuti rakian karena melihat kebenaran dan kesaktian rakian. Waktu berselang lama namun sang raja seolah menantang dengan tidak meninggalkan tanahnya, rakianpun mengumpulkan hulu balangnya bersama naga berisang kemudian menyerang dan mengusir raja dan masyarakat abung dari kampong itu. Tanpa membutuhkan waktu yang lama, raja dan masyarakat pun menyerah dan pergi dari tanah haji. Berhasilah rakian mengusir raja dan bangsa abung dari tanah tersebut, kemudian tanah haji pun terbentuk dan kampong lama pun ditinggalkan dengan menyeberangi sungai yang saat ini disebut way selabung (pada saat ini kampong baru yang ditempati tersebut diberi nama Tanjung Raya). Setelah pertikaian maka masyarakat menempati tanah tersebut dengan tentram dan damai, rakian memilih menetap dipurna dan naga berisangpun memilih menetap disurabaya.
ditambahkan oleh: Yudha (http://www.facebook.com/profile.php?id=1813615671)
v Bahasa dan Adat Istiadat Suku Aji/Haji
Cerita Suku Haji OKU Selatan
A. Adat :
Adat istiadat disebelah utara kerajaan saka (aji sai) telah lama dibentuk sejak berdirinya kerjaaan tersebut. Pembentukan adat dilakukan oleh tokoh-tokoh kerajaan dalam bimbingan Sang Hyang Rakian Sakti/ H.I.K falsafah jaya sempurna. Daerah sebelah selatan pedalaman lampung sekarang, adat belum dibina secara resmi karena sebagian penduduknya yang antara lain suku abung masih membangkang terhadap Sang Hyang Rakian Sakti. Baru setelah dikemudian hari mengetahui bahwa Sang Hyang Rakian Sakti sebenarnya adalah leluhur mereka juga (aji saka) lagi pula istri Sang Hyang Rakian Sakti berjuluk bidadari angsa adalah Putri dari Ratu Pesagi. Maka mereka kembali berasimilasi dengan Pangeran Sang Aji Malihi (kakanda Rahman Effendi Martabaya: Pangeran Sangaji Malihi) yang pada tahun 1640 pangeran ini adalah Raja Kerajaan Haji Sakti (Saka Aji). terbentuklah adat perpaduan yang dalam penasehatan/pengarahan oleh Pangeran Sang Aji Malihi sesuai dengan kedudukannya sebagai Ratu Adil. Disini disimpulkan bahwa Sang Aji Malihi sebagai Raja Adat, Raja Hukum ,dan Raja Basa (Bahasa).
B. Bahasa:
Sang Hyang Rakian Sakti dijuluki juga dengan julukan Raja Basa/Bahasa dalam riwayat pada suatu ketika beliau akan mencari seorang permaisuri. Maka diadakanlah sayembara bahwa barang siapa yang bisa berbahasa haji (Haji Sakti), maka pilihan akan jatuh kepada yang bisa berbahasa tersebut. Berduyun-duyunlah putri dari berbagai negeri mengikuti sayembara akan tetapi tidak ada satu pun yang pandai bahasa tersebut, pada saat akan berakhirnya sayembara tiba-tiba muncullah seorang puteri dari negeri Pesagi (Skala Berak) yang dalam keadaan berpenyakitan, Sang Hyang Rakian Sakti pun berdialog dengan puteri tersebut dengan durasi yang sangat lama, setelah berdialog yang cukup panjang maka jatuhlah pilihan tersebut kepada puteri dari kerajaan Pesagi yang diberi julukan Puteri Bidadari Angsa. Dengan kesaktian Sang Hyang Rakian Sakti maka disembuhkanlah penyakit puteri dari kerajaan Pesagi tersebut, yang telah melayani beliau berdialog dalam berbagai bahasa. “Hakekat Bahasa Haji menurut Sang Hyang Rakian Sakti adalah bahasa yang terbanyak dikuasai rakyat yang berarti semua bahasa itu bila berbaur melalui dialog antar suku bisa timbul suatu bahasa tunggal sebagai bahasa persatuan”. Berdasarkan sejarah ini bangsa menurut ilmu beliau adalah suatu kelompok manusia yang digolongkan serumpun bahasa. maka dari itu kenapa Bahasa Haji dapat masuk ke bahasa mana pun ini disebabkan keinginan Sang Hyang Rakian Sakti untuk dapat menyatukan segala bahasa yang ada dinusantara. Kenapa Puyang Haji kesiangan? Disini disimpulkan bukan kesiangan bangun tidur akan tetapi beliau terlambat datang pada saat sidang pembentukan adat dan bahasa, dikarenakan dia harus menemui adik angkat beliau yang bernama Sang Hyang Putri Berdarah Putih .
(versi Haji dalam buku sejarah Aji Saka Sai)
(dibukukan kakanda Indra Syafri gelar Cahaya Negeri)
Dipostkan oleh Aditya Penatazaman
Pencinta Sejarah Suku Haji Bumi Selabung OKU Selatan
Desa Sukarami Aji
http://adityakhenzo.wordpress.com/
Sejarah Adat (menurut kakanda Rahman Effendi Martabaya Bandar Lampung)
Adat pepadun sai batin terbentuk pada abad ke-17 tahun 1648 M oleh empat kelompok/buay, yaitu Buay Unyai di Sungai Abung, Buay Unyi di Gunungsugih, Buay Uban di Sungai Batanghari dan Buay Ubin (Subing) di Sungai Terbanggi, Labuhan Maringgai. Adat pepadun sai batin ini masih ada pengaruh dari Hindu dan Buddha dan diadakan atau dibentuk di Goa Abung (Kubu Tanah) di dekat perbatasan Buay Ubin (Subing) Kota Batu, Ranau sekarang. Di sana ada lima buah kursi dari batu tempat sidang adat tersebut. Adat pepadun sai batin dibentuk atas prakarsa dari Raja Saka (Aji Sai) yang bernama/bergelar Pangeran Sang Aji Malihi yang pada waktu itu daerah pedalaman Lampung dalam wilayah kekuasaannya. Suatu saat sidang akan dilaksanakan Pangeran Sangaji Malihi terlambat datang karena beliau lebih dulu menjemput adik angkatnya yang bernama Putri Bulan (Anak Bajau Sakti/Raja Jungut) dikenali Bukit Pesagi untuk diajak menghadiri pembentukan sidang adat tersebut. Saat sidang akan dimulai Putri Bulan bertanya kepada Sangaji Malihi sidang apakah ini? Putri Bulan tidak dikenal keempat peserta sidang (empat buay) yang merupakan utusan kelompok masing-masing wilayah. Sangaji Mailahi menjawab akan membentuk adat.
Keempat bersaudara dari 4 buay tersebut merasa sangat tertarik melihat Putri Bulan adik angkatnya Sangaji Malihi dari Pesagi tersebut, sehingga rapat/sidang ditunda sejenak karena terjadi keributan di antara mereka. Untuk mengatasi keributan itu, Sangaji Malihi memutuskan Putri Bulan dijadikan adik angkat dari mereka berempat. Setelah meninggalkan daerah Goa Abung, mereka menyebarkan adat ke daerah pedalaman Lampung sekarang. Buay Unyai pada puluhan tahun kemudian hanya mengetahui sidang adat pepadun sai batin diadakan di daerah Buay Unyai dan sebagai Raja Adat, Raja Hukum, Raja Basa (Bahasa) adalah Sangaji Malihi yang kemudian hari dijuluki masyarakat sebagai Ratu Adil. Buay Bulan (Mega Pak Tulangbawang) pada permulaan abad ke-17 Putri Bulan bersuamikan Minak Sangaji dari Bugis yang julukannya diambil dari kakak angkatnya Sangaji Malihi (Ratu Adil).
Empu Riyo adalah keturunan Buay Bulan di Buay Aji Tulangbawang Tengah dan Makam Minak Sangaji dan Putri Bulan ada di belakang Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Makam Minak Sangaji dan Putri Bulan di Buay Aji Tulangbawang Menggala (sekarang). Di antara keturunan Raja Jungut/Kenali Pesagi keturunan Buay Bulan ada di Kayu Agung, keturunan Abung Bunga Mayang dari Mokudum Mutor marga Abung Barat sekarang.
Daerah lima Kebuayan dan buay-buay lainnya di Lampung sekarang, kecuali Lampung Selatan dan Bengkulu sebelah utara bertakluk kepada Raja Aji Sai tahun 1640 (Pangeran Sangaji Malihi). Menak Masselem dari Buay Unyai Putra Menak Paduka Bageduh (Ratu Gajah) yang bergabung Banten tahun 1680 karena terjadi perselisihan antara anak cucu Menak Paduka Bageduh. Jadi adat pepadun sai batin merupakan satu kesatuan (two in one) yang tidak terpisahkan satu sama lainnya karena arti/makna dari pada kata atau kalimat pepadun sai batin adalah pepadun = musyawarah/mufakat, dan sai batin = bersatu/bersama. Jadi kata pepadun sai batin adalah musyawarah mufakat untuk bersama bersatu dalam rangka sidang adat tahun 1648 di Goa Abung (Kubu Tanah) Kota Batu Ranau dekat perbatasan Buay Ubin, Lampung Barat sekarang.
Pembentukan adat tersebut diprakarsai Sangaji Malihi yang bergelar Ratu Adil yang oleh masyarakat saat itu sebagai Raja Adat, Raja Hukum dan Raja Basa.
Dan kemudian hari sejarah adat pepadun sai batin terbagi menjadi 2 kelompok/jurai, yaitu Lampung sai = pepadun dan aji sai = sai batin, yang kemudian kita kenal sebagai lambang Sang Bumi Ruwa Jurai (pepadun sai batin). Fakta/bukti autentik piagam logam tahun 1652 Saka/1115 H atau tahun 1703 M yang bertuliskan Arab gundul dan aksara pallawa/hanacaraka ada pada penulis sebagai salah satu keturunan Sangaji Malihi. Jadi adat pepadun sai batin itu berarti musyawarah mufakat untuk bersatu/bersama dalam pembentukan Adat.
Dalam waktu dekat ini anggota Tim Pakar Aksara Kaganga Indonesia dari Sumatera bagian Selatan akan melaksanakan Lokakarya Aksara Kaganga Indonesia di Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut karena Provinsi Lampung-lah yang mengangkat aksara kagama selam Indonesia merdeka.
Tujuan kegiatan tersebut untuk segera mengangkat sejarah leluhur tempo dulu dengan memasyarakatkan membaca tulisan aksara kaganga yang ada di Sumatera dan Sulawesi.
Keterangan/Kata Rani Siji:
Pepadun = Musyawarah/mufakat
Sai batin = Bersatu/bersama
Lampung sai = Kita bersatu/mereka bersatu
Aji sai = Saya satu/ini satu
Sang Bumi Ruwa Jurai = pepadun saibatin (satu kalimat) musyawarah untuk bersatu
Alamat Penulis: Jalan Cut Nyak Dien Gang Hamid No. 30 Bandar Lampung 35116
( versi kakanda Rahman Effendi Martabaya gelar Raden Batin Aji )
Peneliti dan Pemerhati Sejarah Budaya dan Aksara Kaganga Indonesia
Dipostkan oleh Lampung Post
Dari kedua versi ini tidak jauh berbeda, keduanya sama-sama mengakui Naga Sakti/ Sang Hyang Rakian Sakti sebagai Titisan/Jelmaan Nabi Khidir as, serta sama-sama mengakui Kerajaan Aji Saka Sai yang meliputi Jambi, Padang, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung. (Sekian tentang Adat dan Bahasa)
Rangkuman
Ini hanyalah penggalan dari sebuah “Sejarah Aji Sai”
yang disusun kembali oleh:
Indra Syafri / Cahaya Negeri
Kampung Ratu “Sukarami” saka aji
Pada 21 januari 2002
Sumber Cerita ;
Ibrahim / Cinta Alam
Penambahan pada bagian Adat dan Bahasa diambil dari:
(kakanda Rahman Effendi Martabaya gelar Raden Batin Aji)
Alamat Penulis: Jalan Cut Nyak Dien Gang Hamid No. 30 Bandar Lampung 35116
Sebagai pembanding catatan yang pernah dibukukan oleh kak indra syafri (sukarami aji), tetapi keduanya sangat mirip hanya tempat dan penulisan yang berbeda misalnya Sang Aji Malihi oleh kakanda rahman effendi martabaya menulis Sangaji malihi. Tapi memiliki kesamaan arti….. semoga rangkuman catatan kerajaan Aji Saka Sai ini bermanfaat bagi generasi selanjutnya, yaitu Putra Putri Suku Haji (Aji Sai) yang berlokasi dikecamatan Buay Sandang Aji dan kecamatan Tiga Dihaji kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan provinsi Sumatera Selatan.
Berbahasa Haji:
Bagi langsanak- langsanak sa enjak haji, sa endak ngelahat atawa endak mbaca kisahnya sa asli. Lah ku sediakon sebuah album photo sa isinya gambar lembarhan buku tersebut. “Terima Kasih”
Dipostingkan kembali Oleh :
Aditya Penatazaman
Pendiri group facebook “Cahaya Kita Marga Haji”
November 2009
Ini hanyalah penggalan dari sebuah “Sejarah Aji Sai”

SUKU HAJI DI KABUPATEN OKU SELATAN

DESA SUKARAMI AJI (1619M)
MARGA HAJI (5-6SM)
A. Sejarah Desa Sukarami Aji (1619M)
Cikal bakal adanya Desa Sukarami Aji itu dimulai ± pada tahun 1619M karena telah berberdiam/bermukim disana Puyang Ratu Manggilan dengan julukan “Kaya Dama”.
Dari perang pematang jering, perang bilah-bilah pada tahun 1860 sd 1875, yang berakhir sampai pauh pada saat itu desa sukarami (sekarang) sudah ada jauh sebelumnya.
menurut cerita Sang Hyang Rakian Sakti berasal dari bumbungan matahari atau keharibaan tuhan yang maha esa turun kedunia dengan nama santhy sakti atau naga sakti.
tempat-tempat kemunculan beliau:
Balik Papan (Kalimantan), Mataram (Jawa), Haji Banton (Banton/Banten), Pagar Uyung (Sumatera), Haji Skala Berak, Tanjung Haji Pepahan Negara (Sukarami Aji).
Nama-Nama Istri Beliau :
Istri Pertama bernama Rebiah Sunting Sakti di bumbungan Matahari, mempunyai anak bernama “Sang Hyang Hujan Terima Sakti” dari sinilah keturunan atau cikal bakal desa Sukarami Aji sekarang ini.
setelah kebumi beliau memiliki isteri kedua
Istri Kedua Beliau bernama Puteri Bidadari Angsa Ratu Pesagi, mempunyai anak:
Sang Hyang Senjaya, Sang Hyang Syura, Sang Hyang Banguk Bujor, Puteri Pandan, Puteri Salik Idoran, Patih Swatang.
Sejarah desa sukarami aji, sebelum bernama desa sukarami aji .terlebih dahulu bernama dusun baran-baran (burung). Atau kalau dimongolia disebut bar-bar(kuat), atau sekumpulan pasukan yang terus melakukan penyerangan sehingga hampir tidak menetap disuatu tempat. Sukarami (sekarang) termasuk desa terbesar kedua dipusat haji, setelah desa kuripan. Karena desa tersebut merupakan gabungan dari Baran-Baran, Manggilan, dan Kota Marga (marga haji).
Dusun Baran-Baran didirikan oleh:
Nama Pendiri
  1. Puyang Mastulin Taha,
  2. Puyang Dasar Batin Taha,
  3. Puyang Agung Raya Taha,
  4. Puyang Ria Motor Taha,
  5. Puyang H.Ahmad Taha ( Rumah Kiambang ),
  6. Rumah Mutor sedahurinya nulung.
“Keterangan Dari Puyang Najib Munti Raya Rumah Balak Tahun (1955M)”
Dusun Kota Marga (marga haji)dan Susuk’an(Bebok):
Oleh Klan/Kelompok Riya Perang. (Sumber: Kak Indra Syafri)
Daerah Manggilan:
Sekarang hanya jadi persawahan desa… kalau dulu menurut cerita nenek (Dangau Darat), Manggilan juga ramai seperti dusun, karena banyak yang tinggal di Manggilan.
B. Tempat-tempat yang berada di wilayah Sukarami Aji:
Nama Daerahnya
  1. Pematang Jering
  2. Petala Gantung
  3. Bilah-Bilah
  4. Manggilan
  5. Garam-garam
  6. Tebing retas (tebing tas)
  7. Atar Bulan
  8. Umbul Keka’
  9. Bebok dan Tebat Bai
  10. Kota Marga
  11. Umbul Wong
  12. Umbul Serai
  13. Umbul Limus
  14. Tanah Genting
  15. Madungan Hulu dan Hilir
  16. Mentama
  17. Ngelebongan
  18. Munggu
  19. Pemandian Puyang Syurah
  20. Tanah Limunan
C. Perbatasan Desa Sukarami Aji :
Desa ini berada pada perbukitan yang di sekelilingnya ada sungai kecil yaitu way Sentring dan Way Kedamaian yang
mengalir keSungai Selabung. dengan titik pusat berada pada pusat ibadah yaitu Masjid NURUL TAQWA, masjid beratapwarna biru, maka disimpulkan arah perbatasan dengan desa lainnya.
Nama Desa                                                   Perbatasan
  1. Sukaraja Banjar (daya)                    Sebelah Selatan & Barat Daya
  2. Tanjung Raya      (Aji)                      Sebelah Utara
  3. Mendura               (daya)                   Sebelah Timur
  4. Kuripan                 (Aji)                       Sebelah Barat
D. Adat Marga Haji:
Gelar Atau Julukan yang tertinggi diwilayah marga haji, khususnya didesa sukarami aji
  1. Dalom
  2. Raden, dst.

E. Adat Perdesaan Sukarami Aji:
Di Desa Sukarami Aji terdapat kafilah atau sekampungan, yang saling menjaga adat istiadat perdesaan maupun sekampungan. Saling tolong menolong antar sesama dalam hal perkawinan atau persedekahan biasa, serta bermufakat dalam hal adat marga haji untuk pemberian gelar atau adok.
Dikisahkan Sang Hyang Hujan Terima Sakti mempunyai istri bernama Ratu Intan. dari anak-anak beliau inilah sukarami memiliki klan/sekampungan.
Puyang Pangeran Sang Aji Menang, cikal bakal kampung Ratu dan kampung Gedung.
Puyang Ki Dalom, cikal bakal kampung Tengah.
Puyang Ki Alam, cikal bakal kampung Darat.
Puyang Mas Pulang Jiwa, cikal bakal kampung Negeri/ Geri.
Puyang Sang Aji Sangun Raja, cikal bakal kampung Darat dan Kampung Hulu.
Puyang Raja Semula Gusti, cikal bakal kampung Batin.
Puyang Temenggung Kuncet Besi (menetap dan meninggal diLampung), cikal bakal kampung Natazaman/ Natar Zaman.
Sekampungan
  1. Kampung Gedung
  2. Kampung Ratu
  3. Kampung Negeri (geri)
  4. Kampung Natazaman
  5. Kampung Hulu
  6. Kampung Darat
  7. Kampung Bathin
  8. Kampung Tengah
F. Pemerintahan Marga Haji Dan Desa Sukarami Aji:
  1. Zaman Kerajaan Haji (Zaman Puyang) seluruh suku haji atau sekarang disebut marga haji bersatu dalam sebuah kerajaan.
  2. Desa sukarami pernah dipimpin oleh seorang Riya (pemimpin era kepesirahan marga haji)
  3. Sekarang desa Sukarami Aji dipimpin oleh seorang kepala desa (kades), ini untuk mengurus dan mengemban amanat masyarakat untuk menjadi bagian dari kesatuan NKRI. Sehingga tugas kepala desa disini sebagai wakil desa untuk keperluan luar dari kepentingan desa, atau bertugas sebagai jembatan kepada pemerintahan daerah. Desa Sukarami Aji terletak diKecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam hal ini wilayah pusat marga haji berada pada dua kecamatan yaitu kecamatan Buay Sandang Aji dan kecamatan Tiga Dihaji.
Desa sukarami terbagi atas lima dusun yang masing-masing dikepalai oleh kepala dusun (Kadus)
  1. Dusun Satu bagian Selatan dan Barat Daya Desa
  2. Dusun Dua bagian Barat Desa
  3. Dusun Tiga bagian Tenggara dan Timur Desa
  4. Dusun Empat bagian Timur Laut dan Barat Laut Desa
  5. Dusun Lima bagian Utara Desa
G. Bahasa Keseharian Desa Sukarami Aji :
Bahasa marga haji (basa haji) adalah raja basa (Sang Aji Malihi) atau basa pemersatu nusantara .
“Hakekat Bahasa Haji menurut Sang Hyang Rakian Sakti adalah bahasa yang terbanyak dikuasai rakyat yang berarti semua bahasa itu bila berbaur melalui dialog antar suku bisa timbul suatu bahasa tunggal sebagai bahasa persatuan”.
Bahasa keseharian desa sukarami aji adalah bahasa marga haji (basa haji) kombinasi, dikarenakan bahasa haji luar dengan bahasa haji dalam agak sedikit berbeda dalam hal kata-kata. Marga Haji luar terdiri dari Sukarami Aji, Tanjung Raya, Peninggiran. Sedang Marga Haji dalam terdiri dari Kuripan Aji, Surabaya, Sukarna, Karang Pendeta, Kota Agung, Sukabumi/Pauh. Misalkan
Bahasa halus Marga Haji dalam:
Kamujan/kenjan
Ruguh-Ruguh
Teriaknya
Bahasa Kombinasi Marga Haji luar:
Ijan
Ruguk
Kabarnya/ cawanya
H. Sumber Pendapatan Desa Sukarami Aji:
Marga Haji umumnya dan sukarami pada khususnya memiliki sumber pendapatan dari pertanian, perkebunan kopi, perkebunan lada, dan hasil bersawah. Marga haji itu sebagian besar masyarakatnya adalah petani pribadi, mengolah tanah warisan leluhurnya.
I. Penutup:
Demikianlah sejarah dan pengenalan  sebuah desa marga haji yang bernama Sukarami Aji. Letak keberadaan dalam wilayah pusat marga haji yaitu pada ±15KM dari kota muaradua ibukota kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.serta 4KM dari ibukota kecamatan buay sandang Aji, desa sukarami juga merupakan sebuah desa terpenting dalam sejarah suku haji dikarena kan desa sukarami dan kuripan aji lah yang memelihara barang pusaka Sang Hyang Rakian Sakti. Untuk itu bagi saudara-saudara yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang desa Sukarami Aji maka sebaiknya berkunjung langsung saja. Datang lah kewilayah haji, Marga haji, Aji Sakti. Apabila dari Muaradua maka, Wilayah pertama marga haji adalah desa Sukarami Aji, akhir kata saya menutup penjelasan tentang Sukarami Aji, Marga Haji/ Aji Sakti. Salam kekeluargaan persaudaraan buat semua suku aji, marga haji dimana pun berada.
Catatan:
  1. Marga Haji (Pusat) ini terletak disepanjang Aliran Sungai SELABUNG, sebuah sungai yang mengalir dari Danau Ranau Provinsi Sumatra Selatan,
  2. Suku Haji tesebar di provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
  3. Suku Haji dijuluki Raja Adat, Raja Hukum, Raja Basa “Pangeran Sang Aji Malihi adalah raja saka aji sai (marga haji) yang mengadakan pepadun tentang bahasa dan adat dengan keempat buay dari lampung, bengkulu, dan jambi yang menjadi kekuasaanya”.
  4. Suku Haji/ Aji Sai/ Haji Sakti (Sang Naga Sakti/ Sang Rakian Sakti).
  5. Perkumpulan Facebookers Aji Sai/Aji Saka Sai adalah CAHAYA KITA MARGA HAJI
Yogyakarta, 04 Januari 2010
ttd
Aditya Penatazaman

SUKU DAYA

Suku Daya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Orang Daya adalah salah satu kelompok masyarakat asli di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah persebarannya meliputi Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, Simpang, dan Muara Dua. Berdasarkan data statistik tahun 1998 penduduk Kecamatan Baturaja Timur 54.468 jiwa, Baturaja Barat 25.125 jiwa, Simpang 63.278 jiwa, dan Muaradua 77.208 jiwa. Dari jumlah tersebut tidak dapat diketahui secara pasti jumlah orang Daya, tetapi diperkirakan lebih dari 50.000 jiwa. Mereka menggunakan bahasa Daya, yang termasuk rumpun bahasa Melayu. Orang Daya adalah pemeluk agama Islam

DANAU RANAU KABUPATEN OKU SELATAN

Danau Ranau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Danau Ranau
Danau Ranau - Danau Ranau(foto diambil di bulan Agustus, tahun 1926)
Danau Ranau
(foto diambil di bulan Agustus, tahun 1926)
Lokasi Lampung, Indonesia
Koordinat 4°51′45″LU 103°55′50″BTKoordinat: 4°51′45″LU 103°55′50″BT
Jenis danau Danau tektonik / danau vulkanik
Aliran masuk utama SungaiWarkuk
Aliran keluar utama Sungai Komering
Terletak di negara Indonesia
Luas permukaan 125.9 km²
Kedalaman rata-rata 174 m[1]
Kedalaman maks. 229 m
Volume air 21.95 km³
Ketinggian permukaan 540 m
Danau Ranau
Danau Ranau adalah danau terbesar ke dua di Sumatera. Danau ini terletak di perbatasan Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan. Danau ini tercipta dari gempa besar dan letusan vulkanik dari gunung berapi yang membuat cekungan besar. Terletak pada posisi koordinat 4°51′45″LS,103°55′50″BT
Secara geografis topografi danau Ranau adalah perbukitan yang berlembah hal ini praktis menjadikan danau Ranau memiliki cuaca yang sejuk.

Daya tarik

Patung megalitik di sebelah utara Danau Ranau
(foto diambil pada tahun 1931).
Danau terkenal sering para nelayan untuk mencari ikan seperti mujair, kepor, kepiat, dan harongan.
Tepat di tengah danau terdapat pulau yang bernama Pulau Marisa. Di sana terdapat sumber air panas yang sering digunakan para penduduk setempat ataupun para wisatawan yang datang ke pulau tersebut, terdapat air terjun, dan penginapan. Danau ini juga menjadi objek wisata andalan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Ada tiga tempat tujuan utama bagi para pengunjung Danau Ranau, yaitu Wisma PT Pusri ( Sumatera Selatan ), Pantai Sinangkalan ( Sumatera Selatan ) dan Wisata Lombok ( Lampung ).

Ekosistem Danau

Beberapa gangguan ekosistem yang terjadi di Danau Ranau, salah satunya matinya ikan yang disebabkan pelepasan belerang H2S ke dalam air. Hal tersebut terjadi pada tahun 1962, 1993, 1998, dan pada tanggal 04 April 2011.[2]

Refrensi

  1. ^ Kedalaman rata-rata dihitung dengan membagi volume dengan luas permukaan.
  2. ^ (Indonesia) "ESDM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral" (HTML). Diakses 2012-07-29.

KABUPATEN OKU SELATAN

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Lambang Kabupaten OKU Selatan.jpg
Lambang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Moto: Serasan Seandanan ("Seia Sekata Searah Setujuan")
Danau Ranau
Danau Ranau
Lokasi Sumatera Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.svg
Peta lokasi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Koordinat:
Provinsi Sumatera Selatan
Ibu kota Muaradua
Pemerintahan
 - Bupati H. Muhtadin Sera'I
 - Wakil Bupati dr. Hj. Herawati Gatot, Sp.M
 - DAU Rp. 459.577.915.000.-(2013)[1]
Luas 5.493,34 km2
Populasi
 - Total 409.753 jiwa (2012)
 - Kepadatan 74,59 jiwa/km2
Demografi
 - Kode area telepon 0735
Pembagian administratif
 - Kecamatan 10
 - Kelurahan 116
 - Situs web http://www.okuselatankab.go.id
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Merupakan hasil pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diresmikan dengan UU No.37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003. Kabupaten ini diresmikan pada 16 Januari 2004 di Muara Dua, ibu kota kabupaten OKU Selatan.

Letak Geografis Kabupaten OKU Selatan

Secara geografis, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terletak di antara 103022 104021 Bujur Timur dan antara 04014 04055 Lintang Selatan. Memiliki luas wilayah 5.849,89 Km2 atau 549.394 Ha.
Batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Ulu Ogan, Kecamatan Pengandonan, dan Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dan Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Topografi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagian besar merupakan dataran tinggi yang membentuk bukit bukit dan gunung gunung. Ketinggian wilayahnya berkisar antara 45 s/d 1.643 mdpl. Wilayah tertinggi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah Gunung Seminung di Kecamatan Banding Agung, dengan ketinggian 1.888 mdpl. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dialiri oleh dua sungai besar yaitu Sungai Selabung dan Sungai Saka yang bermuara ke Sungai Komering. Selain itu, masih terdapat sekitar 20 sungai dan anak sungai lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Di Kabupaten ini juga terdapat beberapa air terjun dan danau, baik yang besar maupun kecil, sehingga daerah ini merupakan daerah pariwisata potensial di Provinsi Sumatera Selatan. Danau yang terbesar adalah Danau Ranau (Kec. Banding Agung).

Pembagian wilayah administratif

Wilayah Kabupaten OKU Selatan terdiri atas 19 kecamatan, yaitu:
  1. Banding Agung
  2. Buay Pemaca
  3. Buay Runjung
  4. Buay Sandang Aji
  5. Kisam Tinggi
  6. Mekakau Ilir
  7. Muaradua
  8. Muaradua Kisam
  9. Pulau Beringin
  10. Simpang
  11. Warkuk Ranau Selatan
  12. Buana Pemaca
  13. Runjung Agung
  14. Tiga Dihaji
  15. Sindang Danau
  16. Buay Pematang Ribu Ranau Tengah
  17. Sungai Are
  18. Buay Rawan
  19. Kisam Ilir

Sejarah

Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu

Pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten didukung oleh Surat Pernyataan Dukungan Tokoh Masyarakat dan Partai Politik Kabupaten OKU serta disetujui DPRD Kabupaten OKU dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 tentang Persetujuan Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 125/10.A/AK/I/2001 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU.
Pemekaran ini dikukuhkan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2003 dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan).
Tujuan pemekaran adalah:
  1. Mempersingkat rentang kendali (span of control) pemerintah, sehingga azas efektifitas dan efisiensi pelaksanaan bidang pemerintahan dapat terwujud.
  2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai pelayanan dalam rangka Otonomi Daerah secara nyata, luas, dinamis dan bertanggung jawab.
  3. Meningkatkan efektifitas eksploitasi dan pendayagunaan sumber daya alam yang terkandung di daerah untuk kesejahraan masyarakat.
  4. Mempercepat penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sehingga akan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang merata.
  5. Memperkokoh sistem pertahanan keamanan wilayah yang merupakan bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Dasar Hukum Pemisahan Diri OKU Selatan dari OKU Induk

Latar Belakang

Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling mendasar yang dibawa undang-undang tersebut adalah pemberian otonomi yang luas kepada daerah di Indonesia. Hal ini yang mendorong daerah untuk mengembangkan diri menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Salah satu daerah yang mengikuti trend dan berhasil mengembangkan diri menjadi daerah otonom (kabupaten) adalah Ogan Komering Ulu Selatan. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelumnya adalah termasuk dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Proses dan setelah terbentuknya daerah otonom yang dimaksud dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah tentu saja membawa peubahan besar dalam sistem pemerintahan dan perpolitikan daerah disamping meninggalkan sejarah tersendiri. Perubahan sistem tersebut juga menimbulkan permasalahan baru dalam pelaksanaannya. Tulisan ini mencoba menelaah dan menganalisa perubahan sistem pemerintahan dan perkembangan politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelum dan sesudah terbentuknya kabupaten itu sendiri serta permalahan-permasalahan yang menjadi kendala pelaksanaannya. Hal ini dianggap penting karena perubahan-perubahan tersebut membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat.

Sejarah Singkat

Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Pembentukan Komite Nasional Indonesia yang diikuti dengan Peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 1947 tentang Pembentukan Daerah Otonom memicu tuntutan agar Afdeling Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Perubahan sistem politik ini juga diikuti dengan perubahan Onder Afdeling yang ada di Ogan Komering Ulu. Perubahan tersebut antara lain:
  1. Onder Afdeling Ogan Ulu yang berkedudukan di Lubuk Batang dipindahkan ke Baturaja.
  2. Onder Afdeling Komering Ulu berkedudukan di Martapura.
  3. Onder Afdeling Muaradua dan Ranau dipindahkan dari Banding Agung Ke Muaradua.
Secara yuridis formal, pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu diawali dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan (17 Agustus 1950) dan Peraturanan Pemerintah pengganti Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang kemudain diperkuat dengan Ketetapan Gubernur Sumatera Selatan No.GB/100/1950 tanggal 20 maret 1950 tentang Penetapan Batas Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut maka Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi terbentuk dengan ibukota Baturaja dan Muaradua dijadikan Kecamatan di Bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut.
Dikeluarkanhya Undang-udnang Nomor 22 tahun 1999 sebagaiman telah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengakibatakan tuntutan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang selama ini dimarginalkan oleh Baturaja untuk membentuk daerah otonom (kabupaten) sendiri yang berhak mengurus rumah tangga sendiri. Aspirasi masyarakat daerah yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten OKU Selatan dan melalui berbagai demostrasi massa untuk menuntut pembentukan Kabupaten baru akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Baru di Provinsi Sumatera Selatan. Maka, dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut maka secara resmi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terbentuk dengan ibukotanya Muaradua.

Politik dan Pemerintahan Sebelum Pemekaran

Secara administratif, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan saat ini dahulunya adalah beberapa kecamatan yang berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang merupakan Wilayah Kerja Pembantu Bupati III Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baturaja sebagai Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu pada saat itu merupakan sentral dari kegiatan pemerintahan dan perekonomian. Segala urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dipusatkan di baturaja, kecamatan-kecamatan yang berada di bawahnya hanya berfungsi pelengkap dan sebagai pelaksana dari segala kebijakan pemerintah Kabupaten. Hal ini menyebabkan pertumbuhan kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah kabupaten ogan komering ulu tertinggal dan berjalan dengan sangat lambat. Pada waktu-waktu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu kondisi politik dan pemerintahan hampir tidak ada perkembangan yang berarti. Sebagai daerah berstatus kecamatan, pemerintah setempat hampir tidak bisa mengeluarkan kebijakan sendiri. Kecamatan-kecamatan yang berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada waktu itu hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Perkembangan Politik dan Pemerintahan Pasca Pemekaran

Perkembangan politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang paling menarik adalah pada waktu-waktu setelah adanya pemekaran/terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Desember 2003 lalu. Walaupun pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan baru berjalan efektif pada 1 Januari 2004 lalu tapi perubahan/perkembangan politik dan pemerintahannya cukup mendewasa dibandingkan dengan pada masa-masa sebalumnya. Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tampak sudah membuka mata untuk melihat dan mengambil sikap terhadap perkembangan politik di daerahnya. Memakai istilah lama, perkembangan politik yang terjadi pada masyarakat Ogan Komering Ulu Selatan diibaratkan layaknya “buta baru melek” karena dalam menyikapi suatu perubahan/perkembangan yang terjadi di daerahnya, masyrakat cenderung berlebihan. Kalau selama ini masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan hanya peduli dan menyikapi perpolitikan nasional dalam skala warung kopi tapi sekarang kenyataanya sudah memanfaatkan media massa untuk menyampaikan sikapnya terhadap perkembangan yang terjadi di daerahnya. Secara sederhana, hal ini dapat diamati dari sikap dan kritisasi masyarakat terhadap proses pelaksanaan pemerintahan baru dan yang paling menonjol adalah respon masyarakat terhadap rencana pilkadal yang akan diadakan pada bulan Juni 2005 mendatang. Bentuk respon masyarakat terhadap perkembangan perpolitikan dan pemerintahan Ogan Komering Ulu Selatan sedikit banyak memberikan gambaran tentang proses berjalannya pembelajaran politik bagi masyarakat daerah sebagaimana menjadi salah satu tujuan pelaksanaan otonomi daerah.
Secara singkat, perubahan-perubahan system pemerintahan dan perpolitikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dijelaskan sebagai berikut:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemilihan Umum Legeslatif tahun 2004 lalu menjadikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk pertama kalinya memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sendiri. Sebelumnya, yaitu pada waktu sebelum pemekaran, wilayah Ogan Komering Ulu Selatan termasuk dalam wilayah pemilihan Kabupaten Ogan Komering Ulu dan hanya diwakili oleh beberapa orang anggota dewan saja yang dipilih bukan langsung oleh rakyat tetapi oleh partai politik tertentu yang mempunyai suara yang cukup sehingga aspirasi masyarakat di wilayah ini kurang terakomodasi dengan baik. Anggota DPRD Ogan Komering Ulu Selatan saat ini berjumlah 30 orang yang berasal dari 4 wilayah pemilihan berbeda. Dengan adanya DPRD ini, masyarakat berharap bahwa aspirasi dan tuntutan mereka akan lebih diperhatikan oleh Pemerintah daerah. Walaupun sudah resmi terbentuk setahun yang lalu, lengkap dengan struktur organisasinya tetapi kinerja DPRD masih kurang maksimal. Selama masa kerja yang sudah satu tahun ini, DPRD belum menghasilkan suatu kebijakan yang signifikan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan baru mensahkan/menyetujui enam Peraturan Daerah yang kesemuanya berkaitan dengan permasalahan intern Pemerintah Daerah dan DPRD sendiri (Struktur Organisasi dan Tata Kerja). DPRD tampak pasif dalam menyikapi kejadian-kejadian yang berkembang dalam masyarakat dan terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang juga dinilai belum maksimal. Aktivitas politik DPRD selama ini hanya sampai pada pernyataan dukungan atau penolakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, belum diwujudkan dalm bentuk tindakan-tindakan nyata.

Lembaga Hukum dan Peradilan

Perkembangan lembaga-lembaga hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga hingga saat ini masih belum menunjukkan adanya peningkatan yang berarti. Idealnya sebuah kabupaten yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan memiliki Lembaga Peradilan sendiri. Di Kabupaten Ogan komering Ulu Selatan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama masih berstatus cabang dari Pengadilan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu. Badan-badan peradilan ini harus menyelesaikan kasus-kasus dari 19 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Hal ini tentu saja merepotkan untuk Badan Peradilan dengan status Badan Peradilan Cabang. Demikian juga dengan Rumah Tahanan Negera, di Ogan Komering Ulu Selatan hanya terdapat satu buah rumah tahanan Negara yang juga harus memberdayakan narapidana dari 19 kecamatan yang ada di Ogan Komering Ulu Selatan. Untuk Daerah yang memiliki angka kejahatan yang cukup tinggi, rumah tahanan ini kadang-kadang mengalami over load dalam jumlah tahanan yang dibina. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa Pemerintah Daerah akan meningkatkan status dan jumlah lembaga-lembaga ini. Hanya saja, sebagai Kabupaten, Ogan Komering Ulu Selatan sudah memiliki Lembaga Kepolisian Resort.

Pemberdayaan/Pengawasan Terhadap Desa

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan secara serius memperhatikan Pemerintahan Desa. Rapat koordinasi guna membahas permasalahan desa sering dilakukan terutama mengenai permasalahan teknis penyaluran bantuan terhadap desa. Bantuan-bantuan tersebut diantaranya adalah, bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin), bantuan dana dari gubernur dan Dana Alokasi Desa (DAD). Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga menggalakkan peran aktif badan perwakilan desa (BPD) dalam menentukan kebijakan desa di daerah masing-masing. Keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan desa terlihat dari ketatnya pengawasan terhadap pengalokasian bantuan-bantuan seperti tersebut di atas. Pemerintah daerah tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan tersebut.Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintahan desa melibatkan masyarakat, BPD, aparat kecamatan dan Aparat Pemerintah Kabuapaten. Sayang Capil Oku selatan Tidak benar-benar meperhatikan Masalah NIK, Padahal Sekarang NIK itu sangatlah Penting Dalam Hal Identitas, Tolong diperhatikan Untuk dinasa Capil,,

Pilkada Langsung

Respon masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap rencana diadakannya Pilkadal tanggal 26 Juni mendatang sangat menggembirakan. Masyarakat dari jauh hari sudah mulai menentukan sikap terhadap rencana Pilkadal dan terhadap calon kepala daerah Ogan Komering Ulu Selatan. Dukungan masyarakat terhadap salah satu calon kepala daerah dapat dikatakan sangat fanatik. Perang urat syaraf melalui media massa sudah dimulai sejak masyarakat mengetahui rencana Pilkadal tersebut. Potensi konflik horizontal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai akibat Pilkadal sangat besar. Hal ini sudah terbukti dengan adanya kekerasan fisik terhadap pendukung salah satu calon kepala daerah yang dilakukan oleh pendukung calon lainnya. Disamping itu juga, tindakan saling hujat di media massa oleh masing-masing pendukung calon kepala daerah sudah menjadi hal yang biasa mewarnai media massa lokal. Para calon kepala daerah dengan didukung tim suksesnya masing-masing sudah banyak yang “curi start” melakukan kampanye terselubung lewat kunjungan ke desa-desa dan melalui selebaran yang secara tidak langsung berisi ajakan untuk mendukung calon tertentu. Para calon kepala daerah juga sudah mulai memobilisasi massa pendukungnya untuk melakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk kampanye terselubung tersebut, padahal kampanye secara resmi dijadwalkan pada bulan April 2005 mendatang.

Permasalahan Pelaksanaan Pemerintahan

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang baru berusia satu tahun sekarang masih dalam masa transisi dari kecamatan-kecamatan yang kurang berkembang menjadi Kabupaten yang mau tidak mau, siap tidak siap harus menjalankan pemerintahan secara otonom yang mengatur rumah tangganya sendiri.
Dengan keadaan wilayah yang cukup luas dan jumlah masyarakat sekitar 500.000 jiwa secara administratif, kabupaten ini membawahi 19 kecamatan, 1 kelurahan dan 153 desa. Dengan didukung potensi yang cukup menjanjikan, kabupaten ini diharapkan mampu berkembang dengan cepat dan konsisten.
Sebagai kabupaten baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih banyak kendala dan permasalahan terutama masalah keterbatasana sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemerintahan di samping masalah kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan daerah Ogan Komring Ulu Selatan. Fasilitas umum di Kabupaten Ogan Komrieng Ulu Selatan, termasuk sarana perkantoran dan pelayanan umum masih sangat kurang mengakomodasi proses pemerintahan dan pelayanan publik tersebut. Setelah satu tahun pemerintahan Ogan Komrieng Ulu Selatan berjalan, pembangunan atau pembenahan sarana prasarana bias dikatakan nihil. Sejauh ini yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebatas perencanaan tata letak pusat-pusat pelayanan dan pemerintahan. Sementara ini, pos-pos pelayanan publik dan kantor pemerintahan masih menumpang pada kantor-kantor lain yang ada di Ogan Komering Ulu Selatan bahkan ditempatkan di rumah dinas atau rumah-rumah penduduk. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang juga kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama-sama dengan Ogan Komering Ulu Selatan. Pembenahan yang utama dilakukan oleh Pemerintah Daerah Ogan Komering Ulu Timur adalah pembenahan dalam hal pelayanan publik dan pemerintahan termasuk pembangunan saran prasarana pendukungnya.
Kendala yang ditemui dalam perjalanan kegiatan pemerintahan di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang mulai berjalan efektif Januari 2004 lalu dapat dimaklumi karena sumber pendanaan daerah selama ini masih bergantung pada pemerintah provinsi, yaitu sebesar 400 juta / triwulan karena sumber atau potensi pendanaan yang ada di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih belum dieksploitasi/dikelola secara baik.
Kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan selama ini juga belum bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini karena kurang berjalannya fungsi Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kebijakan yang seharusnya diutamakan atau secapatnya harus dikeluarkan adalah mengenai pelayanan publik atau kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini demi menjamin pelaksanaan pemerintahan yang baik, karena tolak ukur keberhasilan suatu daerah adalah kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya.